Buntok, 21 Oktober
Bupati Barsel HM Farid Yusran menyampaikan 6 buah Raperda ke DPRD setempat untuk dibahas dan disahkan. keenam Raperda disampaikan melalui Sidang Paripurna VII masa sidang I DPRD 2014, di aula paripurna Dewan buntok. Dalam sambutannya, Farid mengatakan, keenam raperda tersebut merupakan pertanggungjawaban Raperda pelaksanaan APBD 2013, Pembntukan rukun tetangga, dan rukun warga, pengelolaan pasar desa, pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), retribusi izin perpanjangan mempekerjakan tanaga orang asing, dan Raperda tentang perusahaan Air minum (PDAM), Farid juga menyatakan, keenam raperda tersebut sudah lama diajukan ke DPRD. Lantaran terkendala dengan pelaksanaan pemilu, baik legislatif maupun presiden, sehingga pembahasannya tertunda.