BUNTOK, 4 NOPEMBER 2014

 

Pada 2015 mendatang, Pemerintah daerah Kabupaten Barito selatan melalui Badan lingkungan hidup (BLH) akan mengoperasikan pengolahan sampah terpadu, yang berada di UPTD Rikut Jawo. Kepala BLH Barsel Firman Purbiantoro kepada wartawan mengatakan bahwa tempat pengolahan sampah trersebut, tidak hanya sampah untuk non organik saja, namun juga sampah organik. di mana sampah oganik seperti sampah rumah tangga berupa sayur mayur dan lainnya akan dibuat pupuk kompos dan bisa berguna untuk petani dan masyarakat dalam berkebun. sedangkan untuk sampah non organik seperti plastik plastik rumah tangga akan diulah atau dihaluskan dan nantinya akan dijual kepada pihak ketiga dan ditampung untuk pengulahan pabbrik plastik.     SUMBER  : TABENGAN