KUALA PEMBUANG, 8 JANUARI 2015

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengkonfirmasi akan memberikan sangsi terhadap oknum kepala dinas pertanian dan peternakan (Kadistanak) DL dan seorang bidan berinisial NH yang sempat terjaring razia satpol PP Kotim, belum lama ini. namun sangsi tersebut, akan dilakukan setelah menerima laporan dari pemkab kotim. Bupati Seruyan Sudarsono, kemarin menyatakan, sanksi akan diberikan setelah pihak pemkab seruyan menerima laporan resmi dari pemkab kotim. Sedangkan untuk status calon pegawai negeri sipil (CPNS) NH yang diketahui bertugas sebagai bidan di desa Tumbang Langkai kecamatan suling tambun terancam dibatalkan  SUMBER : TABENGAN