Palangka raya, 23 Maret 2015

Pasca terungkapnya kasus pengoplasan beras dengan tersangka H.Faturahman, pemilik toko husna, di jalan karet palangka raya beberapa waktu lal, DPRD Kalteng meminta dinas perindustrian dan perdagangan kalteng serta balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) dan instansi teknis terkait memperketat pengawasan barang, khususnya sembilan bahan pokok atau sembako. Menuru anggota DPRD Kalteng, Ergan Tunjung dengan ditemukannya barang bukti dan berbagai indikasi kasus pengoplos beras beberapa waktu lalu, pemda tidak bisa tinggal diam dan segera melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap pendistribusian barang di kalteng. SUMBER : TABENGAN