MUARA TEWEH, 21 Oktober 2014

2015, Status Rumah sakit berubah menjadi BLUD

Bupati Barut H. Nadalsyah bertekad membenahi Rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara teweh yang selama ini pelayanannya mendapat keluhan dari masyarakat. menurut Nadalsyah, persoalan rumah sakit ini tidak mudah, jika status manajemennya masih tetap seperi sekarang. untuk itu, pihaknya berupaya mencari jalan keluar yang terbaik untuk rumah sakit satu satunya di muara teweh ini, sehingga memiliki kinerja seperti manajemen perusahaan.

dia menjelaskan untuk melakukan perubahan kinerja itu, pembak Barutmendorong RSUD Muara teweh berubah status menjadi Badan layanan umum daerah (BLUD) yang rencanya 2015 akan terealisasi.

dengan diubahnya status tersebut, maka RSUD bisa mengelola hasil pendapatan nya untuk keperluan sendiri, namun pendanaan dari pemerintah juga masih tetap. Nadalsyah mengatkan, BLUD merupakan bagian dari pemerintah dengan status hukum terpisah dari pemerintah daerah. berbeda dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pola pengelolaan keuangan BLUD Fleksibilitas berupa keleluasan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan. Sumber Tabengan