NANGA BULIK, 31 OKTOBER 2014

 

Kemajuan daerah bisa diukur sejauhmana upaya dari pemerintahnya menekan jumlah penduduk miskin disuatu daerah, termasuk juga di kabupaten lamandau. karena salah satu parameter keberhasilan penyelenggara otonomi daerah yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan penduduk daerah melalui pelayanan publik yang semakin didekatkan dengan rakyat. jumlah penduduk miskin di kabupaten lamandau berdasarkan hasil PPLS 2011 berjumlah 4.033 jiwa. terdiri atas sangat miskin 202 jiwa, miskin 475 jiwa, hampir miskin 1029 jiwa dan rentan miskin 2327 jiwa. oleh sebab itu pemerintah harus memiliki strategi untuk menekan penduduk miskin, dan salah satunya upaya, pemkab lamandau harus segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi agar penduduk yang masih bermasalah status kesejahteraannya dapat diatasi dengan baik. Sumber : TABENGAN